HKBP Rancaekek Ditolak, Eva 'Sentil' Pemimpin Daerah

Eva menegaskan, otoritas untuk menjamin kebebasan beragama dan beribadah sebenarnya ada di pemimpin atau pemerintah daerah (Pemda). 
Sabtu, 26 Maret 2022 23:59 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Direktur Institut Sarinah Eva Sundari turut mengecam pelarangan terhadap Gereja HKBP Betania Rancaekek,di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, baru-baru ini.

Eva menegaskan, otoritas untuk menjamin kebebasan beragama dan beribadah sebenarnya ada di pemimpin atau pemerintah daerah (Pemda).

Jika masyarakat masih belum bisa toleransi, maka ikuti SKB 2 Menteri yang memerintahkan agar pimpinan daerah mengeluarkan izin pendirian rumah ibadah, ujar Eva.

Baca:HKBPRancaekek Dilarang, Simson Desak Pemerintah Bertindak

Baca juga :