Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Hugua mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo untuk serius menangani masalah status honorer K2 yang lulus penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hugua mengatakan bahwa 51.293 tenaga honorer K2 yang dinyatakan lolos seleksi penerimaan PPPK saat ini mengalami ketidakjelasan status.
Ketidakjelasan status tenaga honorer K2 tersebut diperparah dengan pandemi COVID-19 dimana mereka jadi salah satu korbannya, ujar Huguadalam sesi pendalaman rapat kerja Komisi II denganMenpanRB, BKNdan KASNdi DPR, Senin(6/7), demikian dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (7/7).
Baca:Hugua Minta MasalahHonorerK2 Segera Dituntaskan