I Wayan Bawa Tegaskan MDA Tidak Membawahi Bendesa Adat

MDA bukanlah lembaga struktural di atas desa adat, melainkan hanya forum koordinasi antardesa adat di Bali.
Senin, 01 September 2025 09:34 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Bawa, menyoroti peran Majelis Desa Adat (MDA) Bali yang dinilai mulai keluar dari fungsi utamanya.

Menurutnya, MDA bukanlah lembaga struktural di atas desa adat, melainkan hanya forum koordinasi antardesa adat di Bali.

MDA itu hanya forum koordinasi, seperti forum perbekel di desa dinas. Desa adat tidak berada di bawah forum. Atasan desa adat itu ya Ida Bhatara Kahyangan Tiga dan krama desa, bukan MDA, tegas Wayan Bawa, dikutip dari balinews.id, Minggu (31/8).

Pernyataan ini dilontarkannya menyikapi maraknya persepsi bahwa MDA memiliki kewenangan mengatur bahkan mengangkat dan memberhentikan bendesa adat. Menurutnya, hal itu keliru dan bertentangan dengan nilai-nilai keadilan desa adat yang bersumber dari krama.

Sebagai Bendesa Adat Seseh, Bawa mengaku tidak pernah dilantik oleh MDA, namun tetap menerima SK penyampaian dari lembaga tersebut. Apalagi karena tidak mengikuti pola yang diharapkan MDA, dana BKK sebesar Rp100 juta untuk desanya tidak dicairkan.

Baca juga :