Musi Banyuasin, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan melalui Andri Septa menyoroti perlunya tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan rasional di tengah tantangan ekonomi nasional.
“Penguatan prinsip tata kelola yang baik harus menjadi pedoman dalam penggunaan APBD agar setiap rupiah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Andri di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (1/9/2025).
DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menegaskan komitmen bersama pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (R-APBDP) 2025.
Hal ini mengemuka dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-17 DPRD Kabupaten Muba.
Rapat yang dihadiri Bupati Muba M. Toha Tohet, Sekda Apriyadi, Forkopimda, serta jajaran OPD itu menjadi forum penyampaian pemandangan umum delapan fraksi DPRD atas Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2025.
Pemandangan umum fraksi menjadi rujukan penting dalam pembahasan lanjutan R-APBDP 2025. Masukan dari fraksi-fraksi ini akan dijadikan referensi untuk penyempurnaan rancangan anggaran, sehingga benar-benar bisa menjawab kebutuhan masyarakat Muba.