Ida Nurlaela Soroti Rencana Pemerintah Wajibkan Ekspor Komoditas Strategis Lewat BUMN

Pengelolaan sumber daya alam harus berpihak pada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat tanpa mematikan ruang usaha nasional.
Minggu, 24 Mei 2026 20:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ida Nurlaela Wiradinata, menyoroti rencana pemerintah mewajibkan ekspor komoditas strategis melalui badan usaha milik negara (BUMN) sebagai pengekspor tunggal. Ia menegaskan pengelolaan sumber daya alam harus berpihak pada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat tanpa mematikan ruang usaha nasional.

Kita mendukung upaya negara memperkuat pengawasan devisa dan memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas. Tetapi jangan sampai atas nama memperkuat negara, yang justru lahir adalah monopoli baru yang menjauhkan rakyat dari akses ekonomi dan memperbesar ruang rente, kata Hj Ida, Jumat (22/5/2026).

Menurut Ida, persoalan utama kebocoran devisa selama ini bukan semata-mata karena tidak adanya pengekspor tunggal. Ia menilai akar persoalan justru berada pada lemahnya pengawasan negara dan tata kelola perdagangan komoditas strategis.

Akar persoalan terletak pada lemahnya pengawasan negara, ketidaktegasan penegakan hukum, serta buruknya tata kelola perdagangan komoditas strategis, ungkapnya.

Karena itu, Ida mengingatkan pemerintah agar tidak mengambil langkah yang terlalu sentralistik melalui model ekspor satu pintu lewat BUMN tertentu. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menciptakan birokrasi berlapis dan memperbesar ruang rente ekonomi.

Baca juga :