Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ida Nurlaela Wiradinata, menyoroti pentingnya penataan ulang sasaran subsidi energi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Komite Percepatan Transformasi Digitalisasi Pemerintah (KPTDP) terkait Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) penerima subsidi dan kompensasi listrik.
Kita tahu bahwa beban subsidi energi di atas Rp300 triliun per tahun. Ironisnya, sekitar 62,9% justru dinikmati kelompok masyarakat mampu. Artinya masih belum tepat sasaran dan perlu ada penataan ulang untuk sasaran subsidi, ujar Ida Nurlaela Wiradinata dikutip Jumat (12/6/2026).
Menurut Ida, keberadaan DTSEN harus mampu memastikan kelompok masyarakat bawah benar-benar mendapatkan perlindungan dan menjadi penerima utama dari program subsidi pemerintah.
Ia menilai pembenahan data menjadi langkah penting agar distribusi subsidi energi dapat berjalan lebih adil, tepat sasaran, dan efektif.
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) harus memastikan kelompok masyarakat bawah benar-benar terproteksi, katanya.