Ida Ragukan Pemanfaatan Lahan Reklamasi di Pulau G

Pemprov DKI harus memastikan bahwa permukiman yang akan dibangun di Pulau G harus ramah bagi warga Jakarta.
Kamis, 29 September 2022 10:08 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meragukan rencana pemanfaatan lahan hasil reklamasi bernama Pulau G di Teluk Jakarta menguntungkan bagi warga berpenghasilan menengah ke bawah.

Menurut Ida, jika peruntukkan dan detail pembangunan permukiman di Pulau G didasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan pihak swasta, yaitu PT Muara Wisesa Samudra, maka potensi komersialisasi kawasan tersebut akan besar.

Baca:Proyek Saringan Sampah ala Anies, Tak Bisa Atasi Banjir!

Gak tahu, kita lihat saja besok, tapi ya pasti kemungkinan besar begitu, kata Ida di Jakarta, Rabu (28/9).

Baca juga :