Ikuti Kami

Ida Ragukan Pemanfaatan Lahan Reklamasi di Pulau G

Pemprov DKI harus memastikan bahwa permukiman yang akan dibangun di Pulau G harus ramah bagi warga Jakarta.

Ida Ragukan Pemanfaatan Lahan Reklamasi di Pulau G
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meragukan rencana pemanfaatan lahan hasil reklamasi bernama Pulau G di Teluk Jakarta menguntungkan bagi warga berpenghasilan menengah ke bawah.

Menurut Ida, jika peruntukkan dan detail pembangunan permukiman di Pulau G didasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan pihak swasta, yaitu PT Muara Wisesa Samudra, maka potensi komersialisasi kawasan tersebut akan besar.

Baca: Proyek Saringan Sampah ala Anies, Tak Bisa Atasi Banjir!

"Gak tahu, kita lihat saja besok, tapi ya pasti kemungkinan besar begitu," kata Ida di Jakarta, Rabu (28/9).

Sejak awal Ida menyarankan Pemprov DKI memastikan bahwa permukiman yang akan dibangun di Pulau G harus ramah bagi warga Jakarta yang berpenghasilan menengah ke bawah.

Ia ingin agar kawasan tersebut tidak terjadi ketimpangan dan hanya dapat dinikmati kalangan menengah ke atas.

Baca: Kent Soroti Masih Banyaknya Kampung Kumuh di Jakarta

"Harapan saya tidak ada ketimpangan antara menengah ke atas, menengah ke bawah," tuturnya.

Karena itu, ia berharap perusahaan swasta yang mempunyai hak untuk menjadi pengembang di Pulau G dapat juga memikirkan aspek kesetaraan tersebut dan tidak hanya memikirkan keuntungan semata.

"Kan kita masih berharap bahwa mereka ikhlas membangunkan untuk penduduk yang menengah ke bawah. Jangan penduduk menengah ke bawah yang ukurannya kecil, harganya tetap mahal," katanya.

Quote