Ikuti Kami

Proyek Saringan Sampah ala Anies, Tak Bisa Atasi Banjir!

Penyaringan sampah itu tak bisa mengatasi banjir di Jakarta. Apalagi dengan pembiayaan yang menyedot anggaran relatif besar Rp 197,21 miliar

Proyek Saringan Sampah ala Anies, Tak Bisa Atasi Banjir!
Anggota DRPD DKI Jakarta fraksi PDI Perjuangan Dwi Rio Sambodo.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DRPD DKI Jakarta fraksi PDI Perjuangan Dwi Rio Sambodo menegaskan hanya dengan membangun penyaringan sampah di sungai dan berharap bisa mengatasi banjir Jakarta tentu jauh api dari panggang. 

Baca: Puan Maharani Bakal Temui Airlangga Hartarto Pekan Depan

Itu dikatakannya terkait pembangunan penyaringan sampah di Sungai Ciliwung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

"Penyaringan sampah itu tak bisa mengatasi banjir di Jakarta. Apalagi dengan pembiayaan yang menyedot anggaran relatif besar Rp 197,21 miliar. Apakah ini bukan pemborosan anggaran?" kata Dwi Rio kepada wartawan, Selasa (27/9).

Dwi Rio menilai komitmen penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta lemah. Dia menyinggung janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal normalisasi Kali Ciliwung.

"Komitmen penanganan banjir DKI sangat lemah, sangat rendah bahkan nyaris tanpa iktikad untuk merealisasikannya. Janji normalisasi yang tertuang dalam RPJMD hingga akhir masa jabatan Gubernur Anies Baswedan 0 Km terlaksana," tutur dia.

Anggaran penanggulangan banjir di Jakarta, menurut Dwi Rio, terus dikurangi tiap tahunnya. Dia juga menyinggung soal pembatalan anggaran untuk pembebasan lahan untuk normalisasi sungai.

"Sejak tahun 2018 anggaran penanggulangan banjir terus dicukur setiap tahunnya. Jumlah total anggaran penanggulangan banjir tahun 2018 mencapai Rp 3,5 triliun, hingga akhir tahun 2021 anggarannya menyusut hingga Rp 2,1 triliun," ujarnya.

"Tahun 2019 Gubernur batalkan pembebasan tanah untuk normalisasi sebesar Rp 160 miliar, sehingga proyek ini berhenti dan belum dapat dilanjutkan kembali. Hingga Maret 2022 Pemprov DKI gagal capai target serapan anggaran banjir yang diperoleh dari Dana PEN," imbuhnya.

Dwi Rio juga menyoroti hukuman pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan, atas gugatan warga. Menurutnya, banjir di sekitar Kali Mampang terjadi meski tak musim hujan.

"Pemprov DKI dijatuhi hukuman berupa Pengerukan Kali Mampang oleh Pengadilan Tata Usaha Negara atas gugatan dari warga Mampang yang selalu terendam banjir meskipun bukan di musim penghujan," katanya.

Mengenai pembangunan pengolahan sampah terpadu, Dwi Rio juga memberikan catatan. Dia menyebut proyek pengolahan sampah itu terhenti karena kendala pembiayaan.

"Proyek pembangunan pengolahan sampah terpadu (ITF) hanya sampai pada tahap peletakan batu pertama sebelum akhirnya mandek ditinggal oleh investor akibat terkendala pembiayaan," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya meninjau proyek saringan sampah Sungai Ciliwung segmen TB Simatupang pada Senin (16/9). Saringan sampah ini berada di perbatasan Pasar Rebo (Jakarta Timur) dengan Jagakarsa (Jakarta Selatan).

Baca: Puan akan Temui AHY: Bangun Suasana Kondusif

Anies sempat bercerita tentang masa-masa awal kepemimpinannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dia saat itu menyoroti timbunan sampah di sekitar Sungai Ciliwung ketika volume air meningkat.

Anies mengatakan sampah-sampah itu ternyata banyak berasal dari luar Jakarta. Sampah-sampah itu, katanya, masuk ke Jakarta melalui aliran Sungai Ciliwung.

Quote