Idza Tekankan Laporan Dana Desa Harus Jelas

Penggunaan dana desa harus disertai dengan laporan yang jelas dan tepat waktu.
Senin, 10 Desember 2018 11:34 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Brebes, Gesuri.id - Bupati Brebes Idza Priyanti melakukan kunjungan kerja di tiga kecamatan yakni Salem, Banjarharjo, dan Ketanggungan. Kunjungan ini bertujuan bertatap muka langsung dengan para kepala desa tiap kecamatan dalam mengevaluasi penggunaan dana desa dan pemantapan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) 2019.

Dalam kesempatan itu, Idza menekankan bahwa penggunaan dana desa harus disertai dengan laporan yang jelas dan tepat waktu.

Baca: Bupati Idza Apresiasi Kinerja TP4D Kejari Brebes

Dana Desa sudah memasuki tahun kelima, kendalanya bukan pada saat membangun tetapi pada saat pembuatan laporan, ungkap Idza, baru-baru ini.

Idza menyatakan, dana desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa dan desa adat yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan.

Baca juga :