Ikuti Kami

Idza Tekankan Laporan Dana Desa Harus Jelas

Penggunaan dana desa harus disertai dengan laporan yang jelas dan tepat waktu.

Idza Tekankan Laporan Dana Desa Harus Jelas
Bupati Brebes, Idza Priyanti

Brebes, Gesuri.id - Bupati Brebes Idza Priyanti melakukan kunjungan kerja di tiga kecamatan yakni Salem, Banjarharjo, dan Ketanggungan. Kunjungan ini bertujuan bertatap muka langsung dengan para kepala desa tiap kecamatan dalam mengevaluasi penggunaan dana desa dan pemantapan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) 2019.

Dalam kesempatan itu, Idza menekankan bahwa penggunaan dana desa harus disertai dengan laporan yang jelas dan tepat waktu.

Baca: Bupati Idza Apresiasi Kinerja TP4D Kejari Brebes

“Dana Desa sudah memasuki tahun kelima, kendalanya bukan pada saat membangun tetapi pada saat pembuatan laporan,” ungkap Idza, baru-baru ini.

Idza menyatakan, dana desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa dan desa adat yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan.

Penyaluran dana desa, lanjut Idza, dilakukan dengan sistem bertahap. Hal ini bertujuan supaya penggunaan anggaran dapat terpantau dengan lebih mudah dan mempercepat pembuatan laporan.

“Dana desa harus digunakan sebaik-baiknya untuk semua bidang,” kata Idza.

Baca: Bupati Idza Serahkan Bantuan Kapal Nelayan

Untuk diketahui, Kecamatan Salem memiliki 21 desa, Kecamatan Banjarharjo memiliki 25 desa dan Kecamatan Ketanggungan memiliki 21 desa dengan penerimaan dana desa rata-rata hampir Rp1 miliar.

Quote