Jakarta, Gesuri.id - DPRD DKI Jakarta mengusulkan ada tenaga ahli atau staf ahli untuk membantu anggota dewan.
Tenaga ahli tersebut nantinya akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Baca:Wanita Ini Alasan Ahok Hadir di Pelantikan DPRD DKI Jakarta
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat tata tertib anggota DPRD DKI, Senin (2/9).
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah setuju dengan adanya tenaga ahli yang membantu kerja anggota dewan.