Ikuti Kami

Ima Setuju Anggota DPRD Miliki Tenaga Ahli

Tenaga ahli tersebut nantinya akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Ima Setuju Anggota DPRD Miliki Tenaga Ahli
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah. Foto: kompas.com.

Jakarta, Gesuri.id - DPRD DKI Jakarta mengusulkan ada tenaga ahli atau staf ahli untuk membantu anggota dewan.

Tenaga ahli tersebut nantinya akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Baca: Wanita Ini Alasan Ahok Hadir di Pelantikan DPRD DKI Jakarta

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat tata tertib anggota DPRD DKI, Senin (2/9).

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah setuju dengan adanya tenaga ahli yang membantu kerja anggota dewan.

Ia mengatakan, rencana tersebut akan dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Rencananya dianggarkan. Iya sesuai Mendagri kita kan rapat berikutnya akan undang Mendagri buat kalau ada diksusi atau takut ada bentrok dengan aturan yang di sana," katanya.

Menurut Ima, idealnya setiap anggota dewan mendapatkan dua orang tenaga ahli. Tiap tenaga ahli itu nantinya akan memiliki peran yang berbeda.

Baca: Terbebani Nama Besar Ahok, Ima Makin Termotivasi

Ia menjelaskan, tenaga ahli tersebut nantinya untuk membantu anggota dewan untuk menganalisis pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan peraturan daerah. 

"Ya Idealnya sih dua, cuma satu bisa sih. Satu untuk bantu pengaduan masyarakatnya yang kedua untuk bantu kita analisis pengaduan. Tapi tenaga ahli ini bukan pribadi ya, lebih ke tenaga ahli bagian pemerintahan," pungkasnya.

Quote