Jakarta, Gesuri.id - Anggota Timwas DPR RI, Ina Ammania, menegaskan bahwa pengawasan difokuskan pada layanan pemondokan, konsumsi, transportasi, serta sistem aplikasi Nusuk.
Kami ingin memastikan apakah layanan yang diterima jemaah sesuai kontrak dan kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan syarikah, ujar politisi PDI Perjuangan itu di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (30/5).
Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
Ina juga menyoroti kendala pada aplikasi Nusuk, yang berdampak pada layanan ke Raudhah dan pengaturan mobilitas jemaah saat puncak haji.