Indah Gandeng OJK Gelar Sosialisasi Waspadai Investasi Bodong & Pinjol Ilegal di Gebangputih

Selain sosialisasi, Indah Kurnia juga menyerahkan kursi roda kepada Sutami, usia 62 tahun, warga RT 3/ RW 3 Gebangutih.
Rabu, 24 Mei 2023 13:19 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurnia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sosialisasi dan penyuluhan bertajuk Waspada Investasi Bodong dan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal di Kelurahan Gebangputih Kecamatan Sukolilo Surabaya, Minggu (21/5).

Selain sosialisasi, Indah Kurnia juga menyerahkan kursi roda kepada Sutami, usia 62 tahun, warga RT 3/ RW 3 Gebangutih yang telah lama mengalami kesulitan berjalan karena pengapuran tulang.

Ayo ayo, pasang wajah senang, jangan sedih, harus senang, kata Indah menyemangati Sutami. Sambil terisak, Sutami menyampaikan terimakasihnya kepada Indah Kurnia karena diberi kursi roda.

Baca:Achmad Hidayat Dukung Perluasan Literasi Keuangan Digital

Baca juga :