Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menekankan pentingnya peran Komisi Banding Merek dan Komisi Banding Paten dalam melindungi hak kekayaan intelektual di Tanah Air.
Termasuk pula peran penting Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual bagi tumbuh kembangnya kepercayaan di tingkat nasional maupun internasional terhadap perlindungan kekayaan intelektual, kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly di Jakarta, Rabu (19/5).
Baca:Gibran TekankanHak Kekayaan IntelektualUntuk UMKM
Tidak hanya itu, peran krusial Komisi Banding juga terlihat pada perlindungan terhadap nilai ekonomis dari paten dan merek. Untuk itu, perlu kehati-hatian dari setiap komisi.