Ikuti Kami

Ini Manfaat Komisi Banding Merek & Komisi Banding Paten

Komisi Banding Paten dan Komisi Banding Merek merupakan sarana untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Ini Manfaat Komisi Banding Merek & Komisi Banding Paten
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menekankan pentingnya peran Komisi Banding Merek dan Komisi Banding Paten dalam melindungi hak kekayaan intelektual di Tanah Air.

"Termasuk pula peran penting Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual bagi tumbuh kembangnya kepercayaan di tingkat nasional maupun internasional terhadap perlindungan kekayaan intelektual," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly di Jakarta, Rabu (19/5).

Baca: Gibran Tekankan Hak Kekayaan Intelektual Untuk UMKM

Tidak hanya itu, peran krusial Komisi Banding juga terlihat pada perlindungan terhadap nilai ekonomis dari paten dan merek. Untuk itu, perlu kehati-hatian dari setiap komisi.

Komisi Banding Paten dan Komisi Banding Merek, kata Yasonna, merupakan sarana untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, khususnya para pihak yang keberatan atas penolakan permohonan paten dan permohonan merek.

Baca: Yasonna Serahkan 91 Sertifikat HKI ke Korps Brimob

Komisi Banding Paten dan Komisi Banding Merek harus dapat bersikap independen dalam memproses seluruh permohonan penolakan yang ditujukan kepada masing-masing Komisi Banding.

"Dapat dikatakan bahwa Komisi Banding Paten dan Komisi Banding Merek merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan publik Kemenkumham dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual," ujar Yasonna.

Pada kesempatan itu, Menkumham melantik 12 orang anggota Komisi Banding Merek, 20 orang anggota Komisi Banding Paten serta Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual.

Quote