Irene Sambut Baik Perjanjian Ekstradisi Dengan Singapura

Perjanjian itu bermanfaat untuk mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara seperti korupsi, narkotika, dan ter
Rabu, 26 Januari 2022 19:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Irine Yusiana Roba Putri menyambut baik perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura yang telah diteken.

Perjanjian itu bermanfaat untuk mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara seperti korupsi, narkotika, dan terorisme.

Saya sangat menyambut baik perjanjian ekstradisi ini karena selama ini Singapura sering menjadi surga bagi buronan RI, terutama koruptor, untuk lari dari jeratan hukum, ujar Irine di Jakarta, Rabu (26/1).

Baca:Jokowi PM Singapura Sepakati Penyesuaian FIR Ekstradisi

Baca juga :