Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba mendesak pemerintah pusat segera menetapkan bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional. Hal tersebut disampaikan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (4/12).
Menurut Irine, jumlah korban yang terus bertambah serta kerusakan infrastruktur yang sangat masif seharusnya membuat pemerintah tidak lagi menunda penetapan status tersebut. 918 korban jiwa, 582.540 mengungsi, 260 fasilitas umum terdampak, 40 jembatan dan 70 ruas jalan rusak berat. Saya rasa tepat jika pemerintah menetapkan status bencana nasional pada bencana yang terjadi di Sumatera. Apalagi yang ditunggu? tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi di lapangan diperburuk oleh minimnya logistik dan air bersih di lokasi pengungsian. Menurutnya, ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat harus segera turun tangan untuk mencegah dampak yang lebih parah.
Sudah ada lebih dari 500 ribu orang yang mengungsi dan puluhan ribu keluarga kehilangan tempat tinggal. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak lokasi pengungsian yang minim logistik, akses air bersih, dan layanan medis, tulisnya.
Irine juga menjelaskan bahwa penetapan status bencana nasional memiliki manfaat besar bagi percepatan penanganan di Sumatera. Dengan status tersebut, pemerintah pusat dapat memprioritaskan bantuan secara lebih cepat dan terstruktur.