Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, meminta pemerintah memberikan batas waktu yang jelas terkait penunjukan warga negara asing sebagai Direktur Utama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Permintaan itu disampaikan menyusul penunjukan Luke Thomas Mahony sebagai pimpinan BUMN baru yang akan mengelola ekspor sumber daya alam strategis Indonesia.
Kami jujur cukup terkejut ketika mendengar bahwa PT Daya Anagata Sumber Daya Indonesia (DSI), yang nantinya memegang peran sangat strategis dalam tata kelola ekspor sumber daya alam Indonesia, justru akan dipimpin oleh warga negara asing, kata Mufti, dikutip Minggu (24/5/2026).
Mufti menilai posisi Direktur Utama DSI sangat strategis karena berkaitan langsung dengan pengelolaan devisa negara dan industri nasional. Meski demikian, ia mencoba melihat langkah pemerintah tersebut secara objektif.
Menurutnya, kebijakan Presiden Prabowo Subianto kemungkinan merupakan upaya serius untuk membenahi praktik under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga pasar yang selama ini merugikan negara.