Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Jamaluddin Idham menyoroti kondisi jatah makan warga binaan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Aceh Besar.
Ia mengatakan, jatah lauk yang diberikan kepada narapidana hanya ikan asin dengan porsi kecil.
Ini jelas tidak sejalan dengan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025, yang menegaskan makanan bagi narapidana harus bergizi seimbang, layak, dan higienis. Fakta di lapangan menunjukkan standar tersebut tidak terpenuhi, tegas Jamaluddin Idhamdalam siaran pers diterima RRI.co.id, Rabu (1/10).
Baca:GanjarTegaskan PDI Perjuangan Sebagai Penyeimbang Pemerintah
Menurut Politisi PDIP ini, kondisi ini mencerminkan kelalaian serius dalam pengawasan oleh Lapas dan Kakanwil Ditjenpas Aceh. Ia menambahkan, regulasi telah mengatur pola menu, standar gizi, serta mekanisme kontrol ketat melalui pencatatan dan pelaporan.