Tangerang Selatan, Gesuri.id Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengapresiasi dukungan penuh dari seluruh fraksi terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Dukungan kolektif ini menjadi lampu hijau bagi regulasi tersebut untuk melangkah ke tahapan pembahasan berikutnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel, Ledy M.P. Butar Butar, menyatakan bahwa kekompakan ini mencerminkan komitmen kuat antara legislatif dan eksekutif dalam memperkokoh benteng perlindungan sosial bagi para pekerja di Tangsel.
Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Kesamaan pandangan ini menjadi modal berharga untuk menghasilkan Perda yang berkualitas, implementatif, serta mampu memberikan kepastian hukum. Khususnya bagi pekerja rentan dan sektor informal, ujar Ledy di Gedung DPRD Kota Tangsel, Selasa (7/7).
Salah satu poin krusial dalam Raperda ini adalah peningkatan status hukum program. Ledy menjelaskan, peningkatan regulasi dari yang semula hanya berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) menjadi Peraturan Daerah (Perda) merupakan langkah strategis yang visioner.