Bandung Barat, Gesuri.id Komisi XIII DPR RI mengingatkan Kanim Kelas I TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Bandung untuk memperkuat pengawasan keimigrasian seiring tingginya mobilitas masyarakat dan warga negara asing (WNA).
Pengawasan ekstra ketat dinilai krusial guna mencegah berbagai potensi pelanggaran hukum, khususnya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (9/9/2026).
Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Agenda ini dihadiri Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat Syahrioma Delavino dan Kepala Kanim Kelas I TPI Bandung Arya Pradhana Anggakara.
Isu TPPO di Jawa Barat telah mencapai tingkat kewaspadaan yang memerlukan perhatian serius pilar penegak hukum dan keimigrasian. Kanim Bandung berada di garis terdepan dalam filtrasi dini melalui penerbitan paspor dan pemeriksaan keimigrasian, tegas Andreas.