Jelang Kebijakan Pemilahan Sampah 1 Agustus, Pemprov DKI Diminta Perkuat Pendampingan Warga

Yuke mengungkapkan bahwa persoalan pengelolaan sampah menjadi salah satu aspirasi yang paling banyak dikeluhkan warga.
Selasa, 07 Juli 2026 05:05 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Anggota DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat pendampingan kepada masyarakat menjelang pemberlakuan kebijakan pemilahan sampah pada 1 Agustus 2026.

Menurutnya, meski warga mulai memahami pentingnya memilah sampah, mereka masih membutuhkan sosialisasi masif, pelatihan, hingga kepastian sistem pengangkutan.

​Yang harus dipastikan adalah pendampingan, sosialisasi, pelatihan, hingga sistem pengangkutan sampah. Dengan begitu, masyarakat bisa memilah dan mengolah sampah secara optimal, ujar Yuke saat melakukan reses di Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (1/7).

Baca:Kisah PerjuanganGanjardari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

​Dalam kegiatan reses tersebut, Yuke mengungkapkan bahwa persoalan pengelolaan sampah menjadi salah satu aspirasi yang paling banyak dikeluhkan warga. Masyarakat kerap mempertanyakan alur pembuangan limbah setelah dipilah dan mengharapkan adanya edukasi yang berkelanjutan.

Baca juga :