Jakarta, Gesuri.id – Anggota DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat pendampingan kepada masyarakat menjelang pemberlakuan kebijakan pemilahan sampah pada 1 Agustus 2026.
Menurutnya, meski warga mulai memahami pentingnya memilah sampah, mereka masih membutuhkan sosialisasi masif, pelatihan, hingga kepastian sistem pengangkutan.
"Yang harus dipastikan adalah pendampingan, sosialisasi, pelatihan, hingga sistem pengangkutan sampah. Dengan begitu, masyarakat bisa memilah dan mengolah sampah secara optimal," ujar Yuke saat melakukan reses di Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (1/7).
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Dalam kegiatan reses tersebut, Yuke mengungkapkan bahwa persoalan pengelolaan sampah menjadi salah satu aspirasi yang paling banyak dikeluhkan warga. Masyarakat kerap mempertanyakan alur pembuangan limbah setelah dipilah dan mengharapkan adanya edukasi yang berkelanjutan.
Oleh karena itu, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa edukasi tidak boleh berhenti pada seruan memilah sampah saja. Pemprov DKI harus memastikan masyarakat paham cara menggunakan fasilitas pendukung seperti biopori dan komposter, sekaligus memberikan kepastian ke mana sampah tersebut akan bermuara.
"Persoalan berikutnya adalah setelah sampah dipilah, akan dibawa ke mana? Ini menjadi masukan penting bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," tegas Yuke.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Yuke menilai DLH tidak bisa bekerja sendiri dalam mengejar target satu bulan menjelang implementasi kebijakan ini. Ia mendorong kolaborasi aktif yang melibatkan pihak kelurahan, kecamatan, komunitas lingkungan, hingga optimalisasi bank sampah yang sudah berjalan di pemukiman.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya penyediaan fasilitas dasar oleh pemerintah, seperti kantong sampah khusus, tempat sampah terpilah, komposter, hingga armada pengangkutan yang terintegrasi agar warga tidak bingung.
"Jangan sampai masyarakat sudah diminta memilah sampah, tetapi kemudian bingung karena tidak ada tindak lanjutnya. Ini harus menjadi bahan evaluasi, apalagi waktu menuju penerapan kebijakan tinggal sekitar satu bulan lagi," pungkasnya.

















































































