Jhonny Simanjuntak Ungkap Ada Belasan Raperda yang Belum Disahkan Pada Tahun Ini

Jhonny mengaku kendala lambatnya pembahasan raperda.
Selasa, 18 November 2025 21:52 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengaku masih ada belasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang belum disahkan menjadi perda pada tahun ini.

Sejauh ini, DPRD DKI dan Pemprov DKI baru menyelesaikan pengesahan dua peraturan daerah (perda) sejak bulan Januari hingga pertengahan November 2025. Padahal, ditargetkan akan ada 13 rancangan perda (raperda) yang bakal disahkan hingga akhir 2025.

Baca:GanjarPranowo Tak Ambil Pusing

Jhonny mengaku kendala lambatnya pembahasan raperda adalah karena sering kali anggota DPRD DKI tidak disiplin dalam menjadwalkan pembahasan draf. Akhirnya, penyusunan raperda kerap terulur waktu.

Tak hanya itu, Jhonny mengungkap Pemprov DKI juga sering terlambat dalam menyerahkan naskah akademik yang menjadi landasan penyusunan pasal dalam raperda.

Baca juga :