Ikuti Kami

Jhonny Simanjuntak Ungkap Ada Belasan Raperda yang Belum Disahkan Pada Tahun Ini

Jhonny mengaku kendala lambatnya pembahasan raperda.

Jhonny Simanjuntak Ungkap Ada Belasan Raperda yang Belum Disahkan Pada Tahun Ini
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengaku masih ada belasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang belum disahkan menjadi perda pada tahun ini.

Sejauh ini, DPRD DKI dan Pemprov DKI baru menyelesaikan pengesahan dua peraturan daerah (perda) sejak bulan Januari hingga pertengahan November 2025. Padahal, ditargetkan akan ada 13 rancangan perda (raperda) yang bakal disahkan hingga akhir 2025.

Baca: Ganjar Pranowo Tak Ambil Pusing 

Jhonny mengaku kendala lambatnya pembahasan raperda adalah karena sering kali anggota DPRD DKI tidak disiplin dalam menjadwalkan pembahasan draf. Akhirnya, penyusunan raperda kerap terulur waktu. 

Tak hanya itu, Jhonny mengungkap Pemprov DKI juga sering terlambat dalam menyerahkan naskah akademik yang menjadi landasan penyusunan pasal dalam raperda.

"Salah satu permasalahannya adalah proses dari dua sisi baik dari DPRD maupun eksekutif. Dari sisi eksekutif, sering kali mereka terlambat mengajukan usulan, termasuk naskah akademik. Sementara dari DPRD, kelemahan kami adalah kurang disiplin waktu dan tidak konsisten dengan penjadwalan," kata Jhonny di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/11).

Oleh karena itu, Jhonny mengaku pihaknya mulai melakukan evaluasi kerja, khususnya pada pembahasan raperda-raperda yang sebelumnya telah masuk dalam target pengesahan tahun ini.

"Kami juga harus berani melakukan otokritik. Sering kali kami tidak disiplin dengan jadwal, sehingga pembahasan bisa berlarut-larut," ujar Jhonny.

Baca: Ganjar Ajak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri

Saat ini DPRD DKI Jakarta menargetkan 13 raperda akan disahkan menjadi perda pada tahun 2025. Jumlah raperda yang ditargetkan akan rampung dibahas ini juga telah dikurangi dari sebelumnya 30 raperda yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) pada awal tahun. 

"Dari target kemarin 15 perda, yang bisa selesai kemungkinan hanya 13. Itu yang paling realistis," tutur dia.

Quote