Jakarta, Gesuri.id - Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, bercerita mengenai upayanya ikut serta mengusir tambang bijih besi di pulau kecil pada ujung wilayah administratifnya, yaitu Pulau Bangka.
Pulau seluas 4.778 hektare itu dibebani izin tambang bijih besi milik PT PT Mikgro Metal Perdana (MMP).
Pencabutan izin tambang bijih besi di Pulau Bangka, Minahasa Utara, Sulawesi Utara menjadi kisah sukses perlawanan tambang. Kisah ini dibangun dengan advokasi, keberpihakan pemerintah lokal, dan pemberitaan.
Warga menolak rencana tambang karena khawatir dampak lingkungan dan hilangnya sumber penghidupan. Selama ini mereka bergantung pada sektor perikanan dan pariwisata.
Ganda turut ambil posisi menolak tambang itu. Persoalan Pulau Bangka bukan sekadar investasi ekonomi, melainkan menyangkut supremasi hukum, keberlanjutan lingkungan, dan masa depan masyarakat lokal.