Jakarta, Gesuri.id - Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda menanggapi maraknya penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dikeluhkan masyarakat.
Ia menegaskan kebijakan penonaktifan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, sementara Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tetap berkomitmen memastikan masyarakat yang berhak tetap mendapatkan pelayanan.
Menurut Bupati Joune Ganda, saat ini pemerintah pusat tengah melakukan penyesuaian data penerima bantuan melalui sistem yang disebut tepat sasaran.
Dalam proses tersebut, terdapat nama-nama yang sebelumnya terdaftar sebagai kelompok rentan, namun setelah diverifikasi dinilai sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Sekarang ini dilakukan upaya yang disebut tepat sasaran. Jadi ada data nama-nama yang sebenarnya sudah tidak masuk atau sudah bukan lagi kelompok rentan yang perlu dibantu, tetapi masih tercatat sehingga dilakukan penyesuaian, kata Joune, Jumat (20/2/2026).