Ikuti Kami

Joune Ganda: Pemkab Minut Siapkan Layanan Cepat BPJS PBI di Mall Pelayanan Publik

Menurut Bupati Joune Ganda, saat ini pemerintah pusat tengah melakukan penyesuaian data penerima bantuan.

Joune Ganda: Pemkab Minut Siapkan Layanan Cepat BPJS PBI di Mall Pelayanan Publik
Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda (kiri).

Jakarta, Gesuri.id - Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda menanggapi maraknya penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dikeluhkan masyarakat.

Ia menegaskan kebijakan penonaktifan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, sementara Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tetap berkomitmen memastikan masyarakat yang berhak tetap mendapatkan pelayanan.

Menurut Bupati Joune Ganda, saat ini pemerintah pusat tengah melakukan penyesuaian data penerima bantuan melalui sistem yang disebut tepat sasaran.

Dalam proses tersebut, terdapat nama-nama yang sebelumnya terdaftar sebagai kelompok rentan, namun setelah diverifikasi dinilai sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

“Sekarang ini dilakukan upaya yang disebut tepat sasaran. Jadi ada data nama-nama yang sebenarnya sudah tidak masuk atau sudah bukan lagi kelompok rentan yang perlu dibantu, tetapi masih tercatat sehingga dilakukan penyesuaian,” kata Joune, Jumat (20/2/2026).

Meski demikian, Bupati Joune menegaskan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tetap berupaya membantu masyarakat agar tetap terlayani sesuai hak mereka dan sesuai dengan program yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Minahasa Utara telah menyiapkan layanan khusus di Mall Pelayanan Publik bagi masyarakat yang mengalami kendala atau penonaktifan BPJS Kesehatan.

“Kami sudah menyiapkan di Mall Pelayanan Publik untuk masyarakat yang bermasalah dengan BPJS agar segera melaporkan. Nantinya akan dilakukan pemutakhiran data dan prosesnya cepat, satu hari selesai,” tegas Joune.

Ia juga berharap masyarakat yang merasa masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan namun mengalami penonaktifan, segera datang dan melaporkan agar dapat dilakukan seleksi dan verifikasi ulang.

“Karena penonaktifan ini dari pemerintah pusat, maka kita harus lakukan seleksi. Kami berharap masyarakat bisa datang ke Mall Pelayanan Publik untuk pemutakhiran data,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memastikan pelayanan dilakukan secara cepat dan responsif guna menjamin hak masyarakat atas layanan kesehatan tetap terpenuhi.

Quote