Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi ll DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Jawa Tengah, Aria Bima, buka suara terkait penonaktifan 21.024 warga Kota Solo dari kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2026.
Ia menegaskan pihaknya akan mempertanyakan kebijakan tersebut dalam forum resmi parlemen.
"DPR pasti akan mempertanyakan itu saat rapat kerja dan rapat dengar pendapat. Mungkin tidak hanya Solo, tapi pasti banyak di daerah lain yang tiba-tiba mengalami nonaktif untuk jaminan sosialnya," kata Aria Bima, dikutip Senin (9/2/2026).
Aria Bima menilai DPR perlu mendengar secara langsung dasar dan alasan penonaktifan tersebut. Ia menekankan dari sisi anggaran, tidak terdapat pengurangan alokasi untuk program JKN PBI.
"Kalau tentang anggaran tidak ada penurunan. Pasti ada sesuatu yang dipakai kenapa yang terkait dengan penonaktifan kartu tersebut harus menjadi dasar yang tentunya itu adalah sesuatu yang sangat-sangat ditunggu dan diharapkan masyarakat," ucapnya.
Menurut Aria Bima, program JKN bukan sekadar kebutuhan masyarakat, melainkan bagian dari kewajiban negara sebagaimana diamanatkan konstitusi. Negara, kata dia, memiliki tanggung jawab melindungi seluruh warga negara, khususnya kelompok miskin dan rentan.
"Wajib negara itu melindungi segenap warga negara dan tumpah darah Indonesia, khususnya fakir miskin dan anak-anak terlantar. Kalau derajat kemiskinannya tidak bisa dientaskan dengan peningkatan pendapatan, ya kita kurangi pengeluarannya," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak selalu dilakukan dengan menaikkan pendapatan, tetapi juga bisa melalui pengurangan beban pengeluaran. Karena itu, berbagai program bantuan sosial seperti BPJS, Kartu Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan (PKH), dan subsidi lainnya menjadi instrumen penting negara dalam menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat.
"Karena memang tugas negara adalah mewujudkan kesejahteraan, dan melindungi segenap warga negara. Ini kok tiba-tiba subsidi pengeluarannya dipotong? Memangnya sudah ada peningkatan pendapatan? Saya kira itu ya logikanya. Itu akan kami tanyakan dalam rapat di DPR khususnya yang menyangkut BPJS PBI yaitu di Komisi IX," tegasnya.
Lebih lanjut, Aria Bima mengaku akan segera mendalami data terkait 21.024 warga Solo yang dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI. Ia memastikan akan menelusuri penyebab kebijakan tersebut sekaligus mencari solusi agar masyarakat tidak dirugikan.
"Saya akan turun langsung, mendata, meminta kepada DPC PDIP Solo untuk segera mendata 21.024 warga Solo ini siapa saja. Nanti kita akan carikan solusi dan informasi masalahnya apa. Mudah-mudahan hanya mis data saja atau keterlambatan data. Karena tidak ada niat dari DPR yang mengalokasikan anggaran, maupun pemerintah, untuk menghilangkan atau mengurangi data data tersebut ya," ungkapnya.
Aria berharap persoalan ini dapat segera mendapat kejelasan agar masyarakat yang berhak tidak kehilangan akses terhadap layanan kesehatan. DPR, kata dia, akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal demi memastikan hak-hak dasar warga negara tetap terlindungi.

















































































