Ikuti Kami

Rieke Apresiasi Kado Presiden Prabowo di Peringatan 14 Tahun Lahirnya BPJS

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa pada (23/10/2025) mengatakan iuran BPJS Kesehatan tidak akan naik. 

Rieke Apresiasi Kado Presiden Prabowo di Peringatan 14 Tahun Lahirnya BPJS
Anggota DPR RI yang juga Inisiator UU BPJS Rieke Diah Pitaloka.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI yang juga Inisiator UU BPJS Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi langkah Presiden Prabowo dalam menjamin dan memastikan hak konstitusional seluruh rakyat untuk mendapatkan jaminan sosial. 

Diketahui, UU Nomor 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial disahkan pada Paripurna DPR RI 2011. 

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa pada (23/10/2025) seperti dilansir dari berbagai media, mengatakan iuran BPJS Kesehatan tidak akan naik. 

Pemerintah, dikatakan, memutuskan kenaikan iuran apabila pertumbuhan ekonomi mencapai 6%.

"Kenaikan iuran BPJS akan membebani bukan hanya pekerja, namun juga pemberi kerja, bahkan pemerintah karena bagi masyarakat berkategori tidak mampu yang iurannya dibiayai negara," ungkap Rieke, Senin (27/10).

Ia mencatat Peneriman Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya total Rp.48, 964 T dari APBN 2025 sebanyak 96.707.921 jiwa. Sementara yang ditanggung APBD sekitar 46.000.000 jiwa. 

Total PBI 142.707.921 jiwa. Dengan demikian dapat dikatakan masyarakat yang miskin di Indonesia setara dengan 49,77% dari jumlah penduduk 286.693.693 jiwa. 

"Angka ini menurut saya harus dipastikan lagi karena terindikasi tidak akurat," tandasnya.

Di sisi lain Presiden Prabowo melalui Menkeu juga menyampaikan kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS mandiri. 

Dimana, menurut Dirut BPJS Kesehatan, Ali Gufron (22/10/2025) sekitar 23 juta peserta BPJS Kesehatan diputihkan tunggakannya mulai November 2025. Kebijakan ini juga menyangkut juga pengalihan kepsertaan dari peserta mandiri ke PBI.

Untuk itu, Rieke merekomendasikan kepada Kementerian Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan segera lakukan sinkronisasi data pekerja formal yang terdampak PHK beralih ke PBI.

"Terima kasih bestyku @andre_rosiade @kawendra Komisi IX DPR RI dan pimpinan DPR RI yang terus mengawal penguatan, transparansi, efisiensi dijalankannya SJSN yang akurat, aktual dan relevan," ujarnya.

"Tidak ada kesejahteraan sosial tanpa sistem jaminan sosial yang berkeadilan! Salam sopan Indonesia!," pungkasnya, dikutip dari @riekediahp, Senin.

Quote