Junimart Minta Adanya Investigasi dan Upaya Hukum

Atas temuan pencatutan nomor induk kependudukan sebanyak 275 orang anggotanya oleh sejumlah parpol dalam masa pendaftaran peserta pemilu.
Kamis, 18 Agustus 2022 14:57 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Badan Pengawas Pemilu melakukan investigasi dan upaya hukum atas temuan pencatutan nomor induk kependudukan sebanyak 275 orang anggotanya oleh sejumlah parpol dalam masa pendaftaran peserta pemilu.

Menurut dia, langkah tersebut perlu ditempuh karena aksi pencatutan diduga dilakukan dengan sengaja sehingga pihak yang menjadi pelakunya dapat dipidanakan secara sendiri maupun bersama-sama.

Baca:DPR Minta Tetapkan Status Kepegawaian Satpol PP di Sumut

Ini bisa terjadi secara sistemik, masif, dan ada unsur kesengajaan untuk penyelundupan secara bersama-sama, dan tentunya bisa terancam pidana umum, kata Junimart dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/8).

Baca juga :