Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, memberikan kritik tajam terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebak yang kedapatan melakukan siaran langsung di media sosial TikTok.
Aksi para abdi negara tersebut dinilai melanggar etika birokrasi dan dapat menurunkan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan laporan yang dihimpun, fenomena ini marak dilakukan oleh pegawai perempuan saat mereka seharusnya menjalankan tugas kedinasan di kantor.
Baca:Rekam JejakGanjarPranowo Telah Teruji
Dilansir dari Berita Satu, Juwita menegaskan bahwa seluruh ASN wajib memprioritaskan kewajiban mereka sebagai pelayan masyarakat daripada mencari hiburan pribadi di platform digital selama waktu dinas berlangsung.
Kalau jam kerja itu ya harus fokus bekerja. Ada kewajiban yang harus dilaksanakan, ujar Juwita Wulandari, Ketua DPRD Kabupaten Lebak.