Kabar Gembira, I Nyoman Parta: Januari 2027, PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu

Perjuangan untuk memberikan kepastian status kepegawaian dan meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer, khususnya guru.
Minggu, 08 November 2026 18:05 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi lll DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta, menyampaikan kabar menggembirakan bagi para guru dan tenaga honorer yang saat ini masih berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

DPR RI bersama pemerintah disebut telah mencapai kesepakatan untuk mengalihkan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027.

Perjuangan itu butuh proses. Saat masih di Komisi X, saya pernah menyampaikan agar seluruh honorer diangkat jadi PPPK, jangan ada PPPK yang jadi paruh waktu, ungkap Parta dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, dikutip Minggu (8/11/2026).

Parta mengatakan, perjuangan untuk memberikan kepastian status kepegawaian dan meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer, khususnya guru, membutuhkan proses panjang serta komitmen bersama antara DPR RI dan pemerintah.

Ia mengungkapkan, ketika masih bertugas di Komisi X DPR RI, dirinya telah memperjuangkan agar seluruh tenaga honorer mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK. Menurutnya, tidak seharusnya tenaga pendidik yang telah lama mengabdi justru harus menerima status kepegawaian paruh waktu.

Baca juga :