Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Tenri Uji, mendesak Pemerintah Kota Makassar segera memberikan kepastian mengenai kelanjutan status sekitar 6.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang masa kontraknya berakhir.
“Pada 2 OKtober masa kontrak 6.000 PPPK Paruh Waktu Pemkot Makassar berakhir,” kata Tenri Uji, dikutip Sabtu (3/10/2026).
Menurut Tenri Uji, persoalan tidak semata-mata menyangkut berakhirnya masa kontrak, tetapi juga belum jelasnya arah kebijakan Pemkot Makassar terhadap ribuan tenaga yang selama ini berada di garis depan pelayanan publik.
“Pertanyaan saya sederhana yang saya sampaikan di forum Paripurna: ke mana arah kebijakan Pemkot? Mau diperpanjang atau sengaja digantung?” kata Anggota DPRD Makassar tersebut.
Tenri Uji mengatakan para PPPK Paruh Waktu telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun. Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu segera menyampaikan kejelasan mengenai masa depan mereka.
Aspirasi terkait nasib PPPK Paruh Waktu tersebut, lanjut Tenri Uji, diterimanya sesaat sebelum sidang paripurna dimulai. Meski tidak sempat dimasukkan secara lengkap ke dalam naskah fraksi, ia tetap membawa persoalan tersebut ke forum karena menilai kepentingan masyarakat tidak semestinya terhambat persoalan administratif.
Tenri Uji juga menyatakan tidak mempersoalkan apabila pemerintah melakukan evaluasi terhadap para PPPK Paruh Waktu sebelum menentukan kebijakan berikutnya.
“Saya mendukung evaluasi yang objektif dan berbasis integritas,” kata Tenri.
Ia menegaskan tenaga yang terbukti berkinerja buruk, melanggar aturan, atau melakukan pelanggaran berat harus diproses sesuai ketentuan. Namun, proses asesmen, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk menunda kepastian status ribuan pekerja tersebut.
“Tetapi, menurut saya, jangan jadikan ‘asesmen’ sebagai alasan untuk lepas tangan,” tegas Anggota DPRD Makassar itu dalam menyikapi ketidakpastian yang kini dihadapi para PPPK Paruh Waktu.
Tenri Uji mengingatkan bahwa persoalan tersebut tidak hanya menyangkut tenaga kerja, tetapi juga keluarga yang menggantungkan kehidupan pada kepastian pekerjaan tersebut.
“Ada ribuan keluarga yang menunggu kepastian dari kebijakan ini,” kata Tenri Uji.
Karena itu, Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDIP tersebut mendesak Pemkot Makassar bersama BKPSDMD segera merampungkan proses pendataan dan evaluasi terhadap PPPK Paruh Waktu.
“Saya mendesak Wali Kota Makassar dan jajaran BKPSDMD: percepat rekapitulasi, hentikan pola lempar tanggung jawab antar-SKPD, dan sampaikan hasil serta arah kebijakannya secara transparan,” desaknya.
Tenri Uji menilai transparansi menjadi bagian penting agar para PPPK Paruh Waktu tidak terus berada dalam situasi yang tidak pasti setelah masa kontrak berakhir.
“Mereka sudah diminta loyal melayani Kota Makassar. Sekarang, pemerintah juga harus memberikan kepastian kepada mereka,” tambah Anggota DPRD Makassar tersebut.
Ia menegaskan pemerintah perlu segera menyampaikan keputusan yang dapat menjadi pegangan bagi para pekerja dan keluarganya.
“Rakyat butuh kepastian, bukan janji evaluasi tanpa ujung,” ujar Tenri Uji.

















































































