Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi lll DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta, menyampaikan kabar menggembirakan bagi para guru dan tenaga honorer yang saat ini masih berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
DPR RI bersama pemerintah disebut telah mencapai kesepakatan untuk mengalihkan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027.
“Perjuangan itu butuh proses. Saat masih di Komisi X, saya pernah menyampaikan agar seluruh honorer diangkat jadi PPPK, jangan ada PPPK yang jadi paruh waktu,” ungkap Parta dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, dikutip Minggu (8/11/2026).
Parta mengatakan, perjuangan untuk memberikan kepastian status kepegawaian dan meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer, khususnya guru, membutuhkan proses panjang serta komitmen bersama antara DPR RI dan pemerintah.
Ia mengungkapkan, ketika masih bertugas di Komisi X DPR RI, dirinya telah memperjuangkan agar seluruh tenaga honorer mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK. Menurutnya, tidak seharusnya tenaga pendidik yang telah lama mengabdi justru harus menerima status kepegawaian paruh waktu.
Kini, perjuangan tersebut mulai menemukan titik terang setelah DPR RI dan pemerintah mencapai kesepakatan mengenai peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
“Kabar gembira, DPR bersama pemerintah sudah mengambil kesepakatan bahwa per Januari 2027 PPPK paruh waktu jadi penuh waktu,” ucapnya.
Kesepakatan tersebut menjadi kabar penting bagi ratusan ribu tenaga honorer yang selama ini masih menantikan kepastian status kepegawaian, penghasilan, serta jaminan kesejahteraan dalam menjalankan tugas pelayanan publik, termasuk di sektor pendidikan.
Dalam pembahasan bersama pemerintah sebagaimana disampaikan dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI, peralihan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu disebut akan dilakukan tanpa melalui tes. Sementara itu, mekanisme tes berlaku bagi PPPK penuh waktu yang ingin mengikuti proses pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Selain itu, dalam forum tersebut turut disampaikan rencana penganggaran sekitar Rp23 triliun mulai 2027 untuk mendukung kebijakan peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Jumlah tenaga yang disebut akan menjadi sasaran kebijakan tersebut mencapai sekitar 240 ribu orang.
Bagi para guru honorer yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun, kepastian status kepegawaian bukan sekadar persoalan administratif. Kebijakan tersebut juga menyangkut penghargaan atas pengabdian, perlindungan hak, serta jaminan kehidupan yang lebih layak bagi tenaga pendidik.
Pernyataan Parta sekaligus menegaskan bahwa perjuangan memperbaiki nasib tenaga honorer membutuhkan konsistensi dan keberlanjutan. Ia berharap kesepakatan DPR RI bersama pemerintah tersebut dapat direalisasikan sesuai jadwal sehingga para PPPK paruh waktu memperoleh kepastian status dan peningkatan kesejahteraan mulai Januari 2027.

















































































