Kariyasa Adnyana: Digitalisasi Bansos Harus Mempermudah Rakyat, Jangan Sampai Menghilangkan Hak Penerima

Pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan kondisi dan kebutuhan masyarakat, khususnya keluarga miskin dan kelompok rentan.
Rabu, 14 Oktober 2026 19:19 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi VIII DPR RI Daerah Pemilihan Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, menegaskan bahwa rencana pemerintah membagikan telepon seluler (ponsel) gratis yang dilengkapi rekening digital untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) harus dikaji secara menyeluruh.

Menurutnya, digitalisasi penyaluran bansos merupakan langkah yang dapat dipertimbangkan, tetapi pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan kondisi dan kebutuhan masyarakat, khususnya keluarga miskin dan kelompok rentan.

Rencana yang disampaikan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, tersebut dikaitkan dengan perluasan akses rekening perbankan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI), dengan target menjangkau sekitar 200 juta penduduk. Pemerintah juga menyampaikan rencana perubahan mekanisme penyaluran bansos agar ke depan tidak lagi mengandalkan uang tunai. Namun, mekanisme teknis pelaksanaannya masih perlu dipersiapkan secara matang oleh kementerian dan lembaga terkait.

Baca:Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

Kariyasa menilai, perubahan sistem penyaluran bantuan sosial harus berangkat dari tujuan utama perlindungan sosial, yakni memastikan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan secara mudah, tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.

Baca juga :