Majalengka, Gesuri.id - Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, Pemkab berkomitmen untuk menunaikan kewajiban sebagaimana diamanatkan UU No. 2 Tahun 2011 tentang partai politik.
Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sudah membagikan dana bantuan tahunan untuk sembilan partai politik (Parpol) yang totalnya mencapai Rp 885,8 juta.
Baca:Keren! Kampus 2 Polman dibangun diMajalengka!
Kesembilan Parpol penerima dana tersebut adalah PDI Perjuangan Golkar, PKB, Gerindra, PPP, PKS, Demokrat, PAN, dan partai Nasdem