Ikuti Kami

Mengutuk Keras Kekerasan Oknum Polisi terhadap Wanita Cirebon, Ono Surono Desak Usut Tuntas

Kasus mengerikan ini diduga melibatkan oknum anggota kepolisian aktif.

Mengutuk Keras Kekerasan Oknum Polisi terhadap Wanita Cirebon, Ono Surono Desak Usut Tuntas
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono,

Cirebon, Gesuri.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono, mengecam keras dugaan penyekapan, penganiayaan, hingga kekerasan seksual yang menimpa seorang perempuan asal Kota Cirebon berinisial MAN (30). 

Kasus mengerikan ini diduga melibatkan oknum anggota kepolisian aktif.

Ono menegaskan bahwa tragedi yang menimpa korban tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Menurutnya, keterlibatan oknum penegak hukum dalam tindakan keji tersebut telah mencederai rasa keadilan masyarakat secara mendalam.

Baca: 

“Jika benar pelakunya merupakan oknum anggota kepolisian, maka proses hukum harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu,” tegas Ono. 

“Korban berhak memperoleh keadilan, sementara pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.”

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) XII (Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon) ini mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ia juga meminta kepolisian segera memberikan perlindungan maksimal kepada korban selama proses hukum berjalan.

Kasus ini mencuat setelah korban, didampingi Tim Hotman 911, melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Kuasa hukum korban, Raden Reza Pramadia, S.H., mengungkapkan bahwa rangkaian penyiksaan ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2023.

Terlapor yang merupakan anggota polisi aktif berinisial Aiptu N, diduga melakukan berbagai tindakan tidak manusiawi terhadap MAN, antara lain:

- Penyekapan dan pemukulan.

- Intimidasi dan ancaman menggunakan gagang pistol hingga alat setrum.

- Pemaksaan konsumsi narkotika jenis sabu, hingga diperintah untuk meracik barang haram tersebut.

Baca: Ternyata Ganjar Pranowo Bukan Nama Asli,

Puncak kekerasan terjadi pada September 2025. Korban disiram cairan yang diduga air keras hingga mengalami luka bakar serius. Berdasarkan pemeriksaan medis, luka bakar yang diderita mencapai 47 persen tubuh korban, yang mengakibatkan gangguan aktivitas fisik dan kesulitan berjalan.

Selain menyisakan trauma fisik yang berat, korban juga mengaku kerap mendapatkan kekerasan seksual dan berbagai intimidasi psikologis selama berada di bawah penguasaan terlapor.

Saat ini, setelah resmi melayangkan laporan ke Bareskrim Mabes Polri, korban telah menjalani pemeriksaan medis lanjutan dan visum di RS Polri untuk memperkuat proses penyelidikan.

Quote