Jakarta, Gesuri.id Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyerahkan secara simbolis bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di dua dusun di Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, selasa (14/10).
Acara yang berlangsung di Gedung KSU Harapan Kita, Dusun Seluang Danau, Desa Amboyo Selatan ini turut dihadiri perwakilan Disperkim Kalbar, anggota Tim Penggerak PKK Kalbar, Plh. Sekretaris PUPRPERA Landak, Ketua Tim Penggerak PKK Landak Asniwati Erani, Forkopimcam Ngabang, Kades Amboyo Selatan dan 10 orang penerima bantuan RTLH.
Baca:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo
Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah baik dari Provinsi maupun Kabupaten ini adalah bukti nyata komitmen bersama dalam menjamin hak dasar setiap warga negara, yaitu memiliki rumah yang layak huni.
Program bantuan perbaikan RTLH yang kita sosialisasikan hari ini memiliki landasan yang kokoh. Ini adalah wujud nyata sinergi tiga tingkat pemerintahan yang didukung payung hukum yang jelas, ungkapnya.