Kasus Keracunan Massal MBG: Edy Wuryanto Desak BGN Benahi Data dan Standar Keamanan Pangan

Kebijakan publik tidak boleh dibuat secara terbalik—menentukan kebijakan terlebih dahulu baru mencari data pendukung. 
Selasa, 08 September 2026 13:01 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Jakarta, Gesuri.id Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memicu sorotan tajam. Komisi IX DPR RI mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pembenahan mendasar, terutama dalam menyusun kebijakan berbasis data (evidence-based) serta memperketat standar keamanan pangan guna mencegah kasus keracunan massal terulang.

​Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa kebijakan publik tidak boleh dibuat secara terbalikmenentukan kebijakan terlebih dahulu baru mencari data pendukung.

Pola tersebut dinilai berisiko membuat program berjalan tanpa pijakan yang kuat di lapangan.

Baca:GanjarPranowo Sosok Pemimpin yang Disukai Semua Kalangan

​Dari awal BGN harus evidence-based. Jangan kebijakannya dulu, baru data dikumpulkan untuk mendukungnya. Yang benar, data dikaji dengan baik, persoalan diproses, baru kebijakan dibuat, ujar Edy, Senin (7/9).

Baca juga :