Jakarta, Gesuri.id — Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Harris Turino, menyoroti rencana pemindahan sistem pembayaran gaji (payroll) aparatur sipil negara (ASN) di daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi memberikan tekanan dan dampak serius terhadap keberlangsungan bisnis perbankan daerah.
Menurut Harris, selama ini payroll ASN menjadi salah satu sumber utama dana murah bagi BPD. Jika pasokan dana murah tersebut beralih ke Himbara, BPD dipastikan akan menghadapi persaingan yang semakin berat di industri keuangan melawan bank-bank komersial skala besar.
Baca:
“Kalau kemudian harus bersaing di lautan dana dengan bank-bank Himbara maupun bank umum besar, ya BPD selesai,” ujar Harris selepas Rapat Dengar Pendapat (RDP) Federasi Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia di Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga mempertanyakan sejauh mana Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) telah dilibatkan atau dimintai pandangannya terkait rencana migrasi sistem payroll tersebut. Baginya, persoalan ini harus dicermati secara komprehensif, baik dari aspek kebijakan strategis maupun kepatuhan regulasi.
Selain mengancam likuiditas dana murah, Harris menyoroti risiko lanjutan yang berkaitan dengan mekanisme penyaluran kredit kepada ASN maupun anggota DPRD yang selama ini menggunakan sistem pemotongan gaji langsung (auto-debit).
Jika aliran gaji para abdi negara tersebut tidak lagi masuk melalui BPD, proses penagihan cicilan kredit dikhawatirkan akan terganggu. Kondisi ini berpotensi memicu lonjakan risiko kredit bermasalah (non-performing loan / NPL) di tubuh BPD.
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
“Nah, sekarang kalau kemudian utangnya dari BPD, kemudian gajinya tidak bisa dipotong karena masuknya lewat Himbara, lalu mengandalkan pembayaran dari masing-masing individu, ya wassalam. Pasti kredit macetnya akan tinggi sekali. Ini tentu bisa membuat bank-bank BPD terdampak,” jelasnya.
Menyikapi hal tersebut, BAM DPR RI memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah komunikasi kelembagaan, khususnya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Harris berencana menyampaikan permasalahan ini secara langsung kepada Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK dalam agenda rapat kerja Komisi XI yang membahas anggaran OJK.
Sebelum mengambil langkah lebih jauh, DPR akan menelusuri dasar hukum serta pihak yang mengeluarkan kebijakan tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya arahan dari Kementerian Keuangan maupun ketentuan regulator terkait.
“Ini akan kita cari, aturannya seperti apa. Kalau memang tidak bisa, kemudian bank seolah-olah tidak berani menyampaikan persoalan ini, ya kita bereskan. Kita lihat dulu aturan hukumnya seperti apa,” pungkas Harris.

















































































