Jakarta, Gesuri.id Kasus pembekuan dana dan akun pelaku UMKM di platform TikTok Shop dinilai harus menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha mengenai aspek legalitas dalam perdagangan digital.
Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI bersama perwakilan pelaku UMKM TikTok Shop di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Menurut Samuel, selain menyelesaikan kasus yang tengah diadukan, pemerintah wajib memberikan pembinaan yang memadai agar pelaku UMKM siap menghadapi konsekuensi berbisnis di ekosistem digital.
Baca:Ini 7 Fakta Unik Menarik TentangGanjarPranowo
Persoalan ini harus menjadi introspeksi bersama. Kita melihat ada persoalan yang sudah berlangsung sejak sebelum terbentuknya Kementerian UMKM, sehingga perlu ditelusuri siapa yang memiliki kewenangan dan bagaimana koordinasi antarinstansi berjalan, ujar Samuel.