Kasus Pembekuan Akun TikTok Shop, Samuel Wattimena: Momentum UMKM Pahami Legalitas Digital

Samuel menekankan bahwa masalah yang dihadapi para pelaku UMKM tidak boleh dipandang sebelah mata .
Jum'at, 03 Juli 2026 21:10 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Jakarta, Gesuri.id Kasus pembekuan dana dan akun pelaku UMKM di platform TikTok Shop dinilai harus menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha mengenai aspek legalitas dalam perdagangan digital.

​Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI bersama perwakilan pelaku UMKM TikTok Shop di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

​Menurut Samuel, selain menyelesaikan kasus yang tengah diadukan, pemerintah wajib memberikan pembinaan yang memadai agar pelaku UMKM siap menghadapi konsekuensi berbisnis di ekosistem digital.

Baca:Ini 7 Fakta Unik Menarik TentangGanjarPranowo

​Persoalan ini harus menjadi introspeksi bersama. Kita melihat ada persoalan yang sudah berlangsung sejak sebelum terbentuknya Kementerian UMKM, sehingga perlu ditelusuri siapa yang memiliki kewenangan dan bagaimana koordinasi antarinstansi berjalan, ujar Samuel.

Baca juga :