Kasus Wahyu, Hal Baru Yang Menimpa Komisioner KPU

Sebab, menurut Johan, kasus korupsi yang menjerat komisioner KPU sebelumnya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
Selasa, 14 Januari 2020 21:51 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi menyatakan kasus yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan adalah hal baru karena berkaitan dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Sebab, menurut Johan, kasus korupsi yang menjerat komisioner KPU sebelumnya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

Baca:PDI Perjuangan Minta Harun Masiku Serahkan Diri

Hal itu dikatakan Johan dalam RDP antara Komisi II dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).

Ternyata modus operandinya ini baru nih Pak Arief (Ketua KPU). Kalau dulu komisionernya itu kan bermain di pengadaan barang dan jasa. Ternyata ada modus baru. Memang baru atau baru ketahuan sekarang, saya tidak tahu, kata politisi PDI Perjuangan ini.

Baca juga :