Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi menyatakan kasus yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan adalah hal baru karena berkaitan dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Sebab, menurut Johan, kasus korupsi yang menjerat komisioner KPU sebelumnya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
Baca: PDI Perjuangan Minta Harun Masiku Serahkan Diri
Hal itu dikatakan Johan dalam RDP antara Komisi II dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).
"Ternyata modus operandinya ini baru nih Pak Arief (Ketua KPU). Kalau dulu komisionernya itu kan bermain di pengadaan barang dan jasa. Ternyata ada modus baru. Memang baru atau baru ketahuan sekarang, saya tidak tahu," kata politisi PDI Perjuangan ini.
Johan pun menyemangati Ketua KPU Arief Budiman untuk terus bekerja meski muncul kasus Wahyu. Eks juru bicara KPK itu juga menyatakan proses hukum akan membuka, apakah kasus korupsi Wahyu Setiawan terkait dengan komisioner KPU lainnya atau tidak.
"Tetap semangat Pak Arief, jangan manggut-manggut saja. Semangat, jangan menunduk, tegak Pak! Nanti kan ketahuan nanti siapa yang bermain, apakah satu komisioner ataukah komisioner yang lain juga mencicipi," ujar Johan.
Baca: Masinton Duga KPK Mulai Bermain Politik
Seperti diketahui, ada empat orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Mereka ialah Komisioner KPU Wahyu Setiawan; orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; Harun Masiku serta pihak swasta, Saeful.