Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan,Jhon Marthin Lumban Gaolangkat bicara tentang Keberadaan Diskotik Krypton yang terletak diJalan Gajah Mada No.53, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Petisah, Medan, yang masih beroperasi dan belum ditutup serta belum dirazia, menjadi polemik.
Ia dengan tegas mempertanyakan pendirian Diskotik Krypton yang dekat dengan rumah ibadah dan sekolah dasar serta kenapa belum juga ditutup.
Jhon mengatakan, Diskotik Krypton itu harus ditutup dan dirazia karena sudah menyalahi aturan dan peraturan serta prosedur yang berlaku.
Diskotik Krypton itu sudah saatnya ditutup. Saya sudah melihat sendiri lokasinya yang berdekatan dengan rumah ibadah (mesjid dan gereja) dan sekolah. Itu sudah menyalahi aturan dan peraturan yang berlaku. Harus ditutup, katanya, belum lama ini.
Jhon menuturkan, ia salut dan heran dengan Diskotik Krypton dimana dia salutnya karena masih beroperasi sampai saat ini dimana pendiriannya dekat dengan rumah ibadah dan sekolah. Saya herannya, kenapa tidak dirazia dan ditutup. Pasti ada dekingnya sehingga susah ditutup dan dirazia ?, kataJhon Marthin Lumban Gaol.