Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Murung Raya Kalimantan Tengah, Rumiadi, didampingi unsur pimpinan dan anggota menerima kunjungan DPRD Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka kunjungan kerja.
“Kunjungan mereka dari DPRD Kutai Barat ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan mereka nomor 170/173S/DPRD-KB/IV/2025 kepada DPRD Murung Raya,” kata Rumiadi sesudah menerima kunjungan kerja tersebut di gedung DPRD setempat di Puruk Cahu, Rabu (30/4).
Adapun kunjungan kerja sekaligus kaji banding DPRD Kutai Barat, dijelaskannya untuk mempelajari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah 2024 yang sudah berjalan.
Inti dari kunjungan itu kata Rumiadi, pihak DPRD Kutai Barat saat ini belum memberikan rekomendasi terhadap LKPJ kepada daerah mereka, sebaliknya DPRD Murung Raya sudah memberikan rekomendasi tersebut di 28 April lalu melalui rapat paripurna.
"Dalam memberikan rekomendasi LKPJ kepala daerah, DPRD Murung Raya sebelumnya membentuk Panja (panitia kerja) yang di dalamnya terdapat keterwakilan dari fraksi, alat kelengkapan dewan beserta keterwakilan dari partai,” tambah Rumiadi.
Namun hal mendetail yang pihak DPRD Kutai Barat ingin ketahui, perihal LKPJ 2024 kepala daerah yang saat itu dijabat oleh seorang penjabat bupati, begitu pun dengan Kabupaten Murung Raya yang sama dipimpin oleh penjabat bupati.
“Mereka ingin mengetahui persamaan dan kesamaan di dalam memberikan keterangan pertanggungjawaban. Kalau di Murung Raya berupa laporan kinerja yang sudah dilaksanakan. Nah ini menjadi bahan kaji banding mereka,” tutur Rumiadi.
Adapun yang melaksanakan kaji banding itu dari Komisi II DPRD Kutai Barat yang dipimpin Ketua Komisi II Potit beserta delapan anggota DPRD lainnya.
Sementara itu dari DPRD Murung Raya turut hadiri Wakil Ketua I Dina Maulidah, Wakil Ketua II Likon beserta anggota DPRD Murung Raya lainnya.