KD Dukung Penerapan PPKM Level 3 Saat Nataru

Karena menurut KD, Anggota DPR RI turut mensosialisasikan kepada masyarakat.
Kamis, 25 November 2021 22:35 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti (KD) menilai, kebijakan pemerintah untuk menekan laju penularan Covid-19 melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, juga menjadi tugas setiap Anggota DPR RI untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, dengan partisipasi dari setiap anggota yang mampu menjangkau hingga 80 lokasi daerah pemilihan, akan efektif untuk menyampaikan ke kepala daerah tersebut untuk mencegah pergerakan sampai di atas 5 persen pada tahun baru nanti.

Baca:Abidin Minta Tunjukkan Kesalahan DTKS di Kabupaten/Kota!

Semuanya bisa lebih hikmat bersama keluarga hanya stay at home, dan itu pasti akan berdampak baik untuk kehidupan masyarakat kita yang lebih sehat di awal tahun pertama 2022, terang Krisdayanti ketika ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (24/11).

Baca juga :