Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2, Lasarus Panggil Kemenhub Bahas Lemahnya Pengawasan Pelayaran

"Ini gambaran lemahnya pengawasan terhadap keselamatan pelayaran di Indonesia," ujar Lasarus.
Rabu, 05 Agustus 2026 22:00 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus memastikan, Komisi V akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beserta sejumlah instansi terkait pada 19 Agustus 2026 untuk membahas insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Madura yang mengakibatkan lima penumpang meninggal dunia. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi penyelenggaraan keselamatan pelayaran sekaligus mengusut penyebab kecelakaan.

Ini gambaran lemahnya pengawasan terhadap keselamatan pelayaran di Indonesia, ujar Lasarus, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, tanggung jawab utama atas keselamatan pelayaran berada di tangan pemerintah sebagai pihak yang memberikan otorisasi operasional kapal. Ia menilai kecelakaan yang terus berulang menunjukkan masih lemahnya sistem pengawasan terhadap kelayakan kapal sebelum berlayar.

Kita sudah mengingatkan lama, tapi tidak dilaksanakan. Korelasinya tidak munculnya anggaran ramp check yang cukup untuk pengecekan sebelum kapal berlayar, tambahnya.

Lasarus mengatakan Komisi V DPR RI akan meminta penjelasan langsung dari seluruh pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayaran guna memperoleh gambaran utuh mengenai penyebab insiden tersebut.

Baca juga :